Sejak Senin hingga Jumat (30/7-3/8) lalu, perwakilan Pemerintah Republik Ethiopia berkunjung ke Indonesia untuk melakukan studi banding mengenai proses CRVS ( Civil Registration Vital Statistic ) atau PS2H ( Pencatatan Sipil dan Satatistik Hayati ) Di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil KEMENDAGRI serta di sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta sejumlah fasilitas pelayanan umum seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas. Yayasan Plan International Indonesia (YPII) sebagai mitra Pemerintah RI dalam program pencatatan Akta Kelahiran serta PS2H memfasilitasi kunjungan ini.
Esayas Woldegiorgis, Direktur Jenderal Federal Vital Events Registration Agency (FVERA), badan Pemerintah Ethiopia yang mengelola pencatatan data vital kependudukan di negara tersebut mengaku timnya baru 2 tahun dipercaya mengelola data kependudukan sehingga perlu belajar banyak dari sistem yang sudah berjalan di Indonesia. “Kami datang bersama Wakil Dirjen serta Direktur Teknologi Informatika. Selain mempelajari proses pencatatan akta kelahiran dan pendokumentasian dokumen kependudukan, kami juga ingin mengetahui strategi alih teknologi dari data manual ke data digital yang sudah laksanakan oleh Indonesia,” ujar Esayas di tengah forum pertemuan dengan Kepala Disdukcapil Kota Depok, H. M. Misbahul Munir, SH, M.Si, Senin (30/7) silam.
Dalam kesempatan itu, Munir memaparkan fungsi dan tugas Disdukcapil, serta target dan capaian pihaknya. “Prinsip pencatatan kelahiran adalah perlindungan dan pemenuhan hak anak. Di Depok, kami punya program CERIA (Cepat, Efisien, Responsif, Inovatif, Akuntabel) sehingga proses pencatatan menjadi optimal,” jelasnya. “Masyarakat tidak perlu bolak-balik ke sini. Jadi misalkan warga mengurus akta kelahiran, petugas kami bisa membuatkan sekaligus Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).” Pencatatan ini pun, tambahnya, sudah dapat dilakukan oleh operator di kelurahan karena sistemnya online. “Bahkan, khusus untuk pembuatan Akta Kelahiran, warga bisa membuatnya di Puskesmas, RSUD, ataupun UPT Pendidikan setempat,” pungkas Munir. Dengan kinerja ini, Disdukcapil Kota Depok ditunjuk Kementerian Dalam Negeri sebagai kantor dinas percontohan nasional untuk pelayanan akta kelahiran.
Usai forum, Kepala Disdukcapil Depok mendampingi rombongan untuk melihat langsung ruang operator data dan ruang pelayanan publik di kantor dinas, berlanjut mengunjungi RSUD Depok dan Puskesmas Pancoran Mas, Depok. Dirjen FVERA Ethiopia dan rombongan tampak antusias menyaksikan dan mempelajari segala hal, serta banyak bertanya hingga ke hal-hal yang sangat teknis.
Aktivitas serupa juga terjadi pada Rabu (1/8) ketika rombongan menyambangi kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Zudan Arif Fakrullah, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, menjelaskan secara gamblang cara Indonesia menyelenggarakan pendaftaran kependudukan (admin induk). “Saat ini kami mampu melayani pendataan dokumen kependudukan yang lebih cepat, akurat, lengkap, dan gratis,” paparnya. Zudan memaparkan kesuksesan pengelolaan dokumen kependudukan ini disebabkan dukungan kebijakan pelayanan dokumen kependudukan E-KTP maksimal 1 jam serta masa berlaku yang seumur hidup. “Sampai saat ini tercatat perekaman e-KTP sudah mencapai sekitar 97.4 persen,” tuturnya.
Zudan kemudian mengajak rombongan ke ruang kendali di mana para petugas Ditjen Dukcapil mengelola seluruh data kependudukan secara nasional sekaligus ruang layanan pengaduan. Layanan pengaduan dibuka untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan lain-lain. Di ruang ini didemonstrasikan cara pendataan,pengelolaan serta pemanfaatan data kependudukan. Dokumen kependudukan yang direkam dan diterbitkan dimulai dari akta kelahiran anak, akta pernikahan, akta kematian, sampai dengan perubahan alamat tinggal. Data yang dimuat pun tidak sekadar berbentuk informasi tertulis, tetapi data biometric seperti retina mata dan sidik jari. Zudan memastikan dengan e-KTP maka seseorang tidak dimungkinkan memiliki identitas ganda. Saat ini data secara agregat juga sudah bisa di akses melalui www.gisdukcapil.go.id/map
Kunjungan ini diakhiri dengan pertemuan secara internal antara pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik federasi Ethiopia dan disepakati untuk melakukan kerjasama antara kedua negara yang akan dituangkan dalam kesepakatan kerjasama yang akan di fasilitasi oleh masing-masing kementerian luar negeri.