
Pemerintah Kecamatan Satar Mese Barat inisiatif membentuk Satuan Gugus Tugas COVID 19 merujuk pada yang sudah dibentuk di tingkat kabupaten. Gugus tugas yang dipimpin oleh Puskesmas Narang ini sudah melakukan sosialisasi pencegahan pandemik COVID-19 di 15 desa.
Sejak dibentuk pada 16 Maret 2020, gugus tugas COVID-19 memiliki delapan bidang, di antaranya: tugas, pencegahan, penanganan, dan pemulihan. Kepala Puskesmas Narang menjabat sebagai Ketua Bidang Operasi Penanganan.
Selama masa tanggap darurat, posko COVID-19 berada di Puskesmas Narang dan Kepala Camat untuk sementara berkantor di posko dengan tujuan memudahkan proses koordinasi dalam upaya penanganan COVID-19.
Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) masuk dalam Gugus Tugas Kabupaten pada bidang penanganan, diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nusa Tenggara Timur. Namun, Plan Indonesia juga mengambil peran bersama Tim STBM Kecamatan dan Desa dalam hal promosi dan preventif melalui pembagian poster, sosialisasi rumah ke rumah, dan pembagian stiker.
Pada 6 April 2020, gugus tugas tingkat desa mulai dibentuk setelah dilakukan kegiatan penguatan peran gugus tugas tingkat kecamatan. Peran Kepala Puskesmas Narang selanjutnya melakukan pendampingan dan peningkatan kapasitas untuk Gugus Tugas Tingkat Desa.
Adapun aktivitas Puskesmas Narang dalam penanganan pandemik COVID-19 di antaranya:
1. Menginisiasi dan mengkapasitasi gugus tugas tingkat kecamatan.
2. Menginisiasi dan mengkapasitasi gugus tugas tingkat desa.
3. Melakukan sosialisasi pencegahan pandemik COVID-19, seperti melakukan kunjungan rumah diintegrasikan dengan kegiatan posyandu dengan menggunakan masker, menjaga kebersihan, dan promosi perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS).
4. Upaya pengamanan pasar untuk promosi kesehatan kepada warga pasar seperti menjaga kebersihan dan CTPS.
5. Sterilisasi pasar disinfektan saat sebelum dan sesudah jam operasi pasar.
6. Melakukan sosialisasi keliling terkait pandemic COVID-19 menggunakan mobil puskesmas dilengkapai toa di wilayah pelayanan Puskesmas Narang.
7. Bersama Tim Terpadu kecamatan dan desa melakukan kegiatan pencegahan di desa dengan membagikan dan mempraktikkan penggunaan masker, disinfektan, dan sarana CTPS.
Berdasarkan hasil pemantuan tim gugus tugas kecamatan, perubahan perilaku di masyarakat sudah terlihat, terutama terkait praktik CTPS. Desa punya andil yang besar dalam perubahan perilaku tersebut yaitu dengan menyediakan sarana CTPS.
Kegiatan sosialisasi pencegahan COVID-19 berjalan lancar berkat bantuan dana desa dan anggaran dari Puskesmas Narang sebesar Rp30.000.000,-. Dana yang diambil dari Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Induk untuk pelaksanaan kegiatan bulan April hingga Juni 2020 tersebut dimanfaatkan untuk pengadaan masker, sarana CTPS, promosi toa keliling, pengadaan, serta penyemprotan disinfektan (Plan Indonesia/ Silvia Landa & Hanna Vanya)