Jakarta, 31 Maret 2021 – Pandemik COVID-19 telah mendorong perilaku cuci tangan pakai sabun yang baik sebagai hal terpenting dalam pencegahan penyebaran virus. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kepatuhan masyarakat terhadap pedoman cuci tangan hanya 75,38% dari total 90.967 responden[1]. Angka ini menunjukkan bahwa belum seluruh masyarakat menerapkan praktik cuci tangan pakai sabun terutama di tengah pandemik COVID-19.
Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) melalui kerja sama dengan Direktorat Kesehatan Lingkungan dan Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kementerian Agama, dan Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan dukungan dari DFAT Australia meluncurkan “Panduan Pemicuan Perubahan Perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun di Sekolah/Madrasah dan Masyarakat” pada Rabu (31/3) secara daring.
Panduan ini bertujuan untuk memicu perubahan perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS) sehingga perilaku CTPS dapat menjadi kebiasaan sehari-hari yang berkelanjutan, terutama dalam situasi pandemik COVID-19. Tidak hanya ditujukan bagi masyarakat Indonesia secara umum, namun juga secara khusus bagi para pelajar dan warga sekolah. Hal ini penting mengingat sekolah-sekolah di Indonesia telah dan akan dibuka kembali. Karenanya sekolah membutuhkan panduan yang tepat untuk terus mencegah penyebaran pandemik COVID-19.
Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia, menyatakan bahwa untuk mengubah kebiasaan perilaku membutuhkan pemicuan yang terus menerus untuk mendorong keberlanjutan perilaku baru.
“Munculnya pandemik COVID-19 telah menimbulkan kembali kesadaran baru akan pentingnya mencuci tangan pakai sabun. Walaupun sudah genap satu tahun pandemik, namun belum seluruh masyarakat menerapkan praktik ini dengan baik. Melalui sosialisasi panduan pemicuan ini kami berharap praktik cuci tangan pakai sabun akan semakin baik dan berkelanjutan,” ujar Dini.
drg. R. Vensya Sitohang M. Epid, Direktur Kesehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan yang hadir dalam kegiatan peluncuran menjelaskan bahwa perilaku CTPS merupakan perilaku kecil berdampak besar.
Sedangkan Dr. A. Umar, MA, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menghimbau supaya kita semua melakukan CTPS, karena tidak hanya membuat tangan kita bersih, tetapi membuat semua orang bersih. Artinya, CTPS merupakan upaya bersama untuk selalu hidup bersih dan sehat.
“Saatnya kita ubah paradigma. Cuci tangan tidak hanya mencuci tangan tapi sebagai tanggung jawab untuk menjaga aku, kamu, dan kita dari penyebaran kuman. Mari wujudkan perilaku hidup bersih sehat,” ujar Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam peluncuran tersebut.
Sedangkan dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, menjelaskan bahwa kita perlu menjadikan CTPS sebagai perilaku yang mudah dan sederhana dikenalkan sejak dini serta bermanfaat mencegah berbagai penyakit termasuk Pandemik COVID-19.
Panduan Pemicuan Perubahan Perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun melengkapi rangkaian panduan tentang Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang telah diluncurkan Kementerian Kesehatan pada 2020 lalu. Di mana Plan Indonesia turut berkontribusi dalam penyusunan panduan.
“Kami berharap dengan adanya panduan ini, perilaku CTPS akan melekat dan menjadi perilaku keseharian yang akhirnya dapat mengurangi angka kasus COVID-19 maupun penyakit lainnya. Plan Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung perubahan perilaku CTPS masyarakat Indonesia terutama di tengah pandemik COVID-19,” tambah Dini Sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) ke-6 yaitu sanitasi untuk semua, Plan Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas akses dan partisipasi masyarakat terhadap higienitas dan sanitasi. Melalui program Water for Women (WfW), Plan Indonesia mendorong praktik STBM berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Manggarai) dan Nusa Tenggara Barat (Kabupaten Sumbawa) sejak 2018 dengan dukungan Pemerintah Australia. Hingga saat ini, sudah lebih dari 535.000 orang di NTT dan NTB menerima manfaat dari praktik STBM berkelanjutan dan hidup dengan kebersihan dan sanitasi yang lebih baik.
[1] Badan Pusat Statistik, Perilaku Masyarakat Di Masa Pandemi COVID-19, September 2020