Mataram, 27 Oktober 2021 – Tak henti merajut prestasi, hari ini (27/10) Kota Mataram mendeklarasikan 100 persen stop buang air besar sembarangan (SBS) di pendopo kota. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat, SBS Kota Mataram mengalami peningkatan sebanyak 16 persen yang sebelumnya pada tahun 2020 baru mencapai 84 persen.
Pencapaian ini diumumkan setelah mendapatkan verifikasi resmi dari tim verifikator tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 28 Agustus lalu. Sebelumnya, Pemerintah Kota Mataram meraih STBM Award 2021 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk kategori Demand Creation pada Jumat (15/10). Penghargaan tersebut diraihatas komitmennya dalam memberantas Buang Air Besar Sembarangan dan melaksanakan kampanye Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang berkesetaraan gender dan inklusif (STBM-GESI).
Walikota Mataram Mohan Roliskana dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui Deklarasi ODF ini Kota Mataram akan bertanggung jawab dan berkomitmen untuk mempertahankan capaian ini. Mohan melanjutkan bahwa dengan tercapainya Deklarasi ODF dan STBM Award ini Kota Mataram semakin mantap untuk segera melanjutkan penuntasan pilar 2, 3, 4, dan 5 di tahun depan.
Turut hadir dalam acara Deklarasi 100% Stop BAB Sembarangan Kota Mataram, Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia. Melalui Women and Disability Inclusive and Nutrition Sensitive Project (WINNER), Plan Indonesia telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Mataram sejak 2018.
“Komitmen Kota Mataram yang ditunjukkan dengan prestasi ini merupakan langkah yang besar untuk meningkatkan akses sanitasi yang merata ke semua lapisan masyarakat. Upaya mewujudkan sanitasi inklusif sangat penting untuk mencegah penularan COVID-19. Tentunya kami berharap agar pemerintah terus memperkuat regulasi dan aplikasi STBM-GESI sehingga mendukung pencapaian pilar-pilar STBM lainnya,” papar Dini.
Proyek WINNER telah mendukung pelaksanaan kampanye STBM-GESI di 7 Kecamatan di Kota Mataram. Hingga tahun 2021, Kota Mataram telah meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan fasilitas Manajemen Kesehatan Menstruasi (MKM), dan jasa sanitasi yang inklusif melalui kampanye STBM-GESI di 8 sekolah percontohan (4 SD, 1 SLB, dan 3 SMP). Melalui pendekatan STBM-GESI, Plan Indonesia mendorong pemerintah dan masyarakat untuk melaksanakan STBM dengan lebih memperhatikan kelompok marjinal termasuk perempuan, anak perempuan, penyandang disabilitas dan lansia. Termasuk di antaranya pilar satu untuk stop buang air besar sembarangan. (***)