Dalam rangka mewujudkan implementasi SPAB di Yogyakarta, Sekretariat Bersama (Sekber) SPAB kemudian dibentuk sebagai wadah konsolidasi serta percepatan program SPAB. Sekber SPAB DIY dikukuhkan langsung oleh Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono pada, Jumat (21/07) di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Pengukuhan Sekber SPAB DIY merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2021 tentang Pedoman Pendidikan Aman Bencana pada Satuan Pendidikan. Selain pengukuhan Sekber SPAB juga dilakukan launching Peta Jalan SPAB dan Buku Suplemen SPAB DIY.
Melalui Peta Jalan dan Buku Suplemen SPAB ini, diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan sinergi antara perangkat daerah di DIY maupun lintas level pemerintahan serta pelibatan pihak di luar pemerintah untuk menjalankan program SPAB. “Saya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY dan Plan Indonesia atas disusunnya Peta Jalan SPAB dan Buku Suplemen SPAB DIY. Kami percaya bahwa metode inklusif dan kolaboratif akan menjadi kunci keberhasilan program ini sebagai pengejawantahan spirit golong gilig saiyeg saeka kapti,” ungkap Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono saat membacakan sambutan Gubernur DIY.
Pengukuhan ini diikuti oleh Ketua Sekber DIY periode 2023 – 2026 terpilih Drs. Suhirman, M.Pd dan perwakilan anggota Sekber SPAB DIY. Sekber SPAB DIY memiliki 120 anggota yang terdiri dari perwakilan pemerintah dan stakeholder terkait yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Badan Nasional Penanggualngan Daerah DIY, Organisasi Perangkat Daerah di DIY, Badan Perencanaan dan pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, BMKG, BASARNAS, BPMP, Satpol PP, LSM, organisasi masyarakat, organisasi kaum muda, akademisi/universitas dan media.
Adapun tugas dari Sekber SPAB DIY akan mengkoordinir penyelenggaraan program-program SPAB di DIY. Utamanya, berperan dalam situasi pra bencana yakni menyiapkan sekolah menghadapi situasi darurat bencana melalui kajian risiko, memberikan pelatihan mitigasi bencana, menyiapkan tenaga terlatih, hingga memetakan fasilitas aman di satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY, Didik Wardaya menyebut dalam mewujudkan SPAB diperlukan persiapan dini yang mencakup banyak aspek. Aspek ini memerlukan penanganan oleh pemangku kepentingan yang memiliki keahlian terkait termasuk setiap pemangku kepentingan agar implementasi menjadi efektif. Selain itu, perlu membertuk Sekber SPAB di setiap sekolah agar mampu menjawab permasalah yang khusus di satuan pendidikan.
“Sebagai langkah awal Pemda DIY bekerjasama dengan Dinas Dikpora DIY membentuk Sekber SPAB DIY 2023-2026 dengan SK Gub No 72 tahun 2023 tanggal 2 Maret 2023. Sekber SPAB DIY telah menyusun Peta Jalan SPAB sebagai panduan pengembangan SPAB DIY untuk meminimalisir dampak bencana baik pra, pasca maupun saat bencana. Sekber SPAB juga telah menyusun buku kontekstual Kebencanaan untuk jenjang SMA, SMK dan SLB sebagai panduan untuk satuan pendidikan,” terang Didik.
Upaya mengimplementasikan SPAB di satuan pendidikan sebenarnya sudah sejak lama dilakukan oleh pemerintah provinsi DIY. Atas dasar itulah, Yayasan Plan Internasional Indonesia (Plan Indonesia) menetapkan DIY sebagai model SPAB untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak. Ida Ngurah, Humanitarian and Resilience Program Manager Plan Indonesia mengungkapkan bahwa Plan Indonesia banyak belajar dari DIY dan warga Yogyakarta tentang tanggung jawab, kemandirian, guyub rukun, harmonis dan juga tenggang rasa.
“Kami berharap nilai-nilai yang kami pelajari dari Yogyakarta tentang SPAB sebagai tempat embrio lahirnya Sekolah Siaga Bencana, kemudian menjadi Sekolah Madrasah Aman Bencana, kemudian menjadi Satuan Pendidikan Aman Bencana ke daerah kerja Plan Indonesia lainnya. Pengukuhan serta peluncuran roadmap ini jadi percontohan dan model untuk mereplikasi program SPAB sehingga semakin banyak anak yang selamat dari kejadian bencana,” ungkapnya.
Ida menambahkan bahwa anak termasuk kelompok paling rentan terkena dampak dari bencana. Bencana mengakibatkan banyak anak-anak harus melewatkan waktu belajar di sekolah atau bahkan putus sekolah.
“Kami percaya bahwa satu anak yang menjadi korban bencana sudah cukup banyak, sehingga dengan kolaborasi pemerintah DIY kita mampu menjadikan anak-anak kita di Jogja khususnya, selamat dari kejadian bencana,” tambahnya.
Program Satuan Pendidikan Aman Bencana juga diharapkan bisa berjalan selaras dan terintegrasi dengan Program Sekolah Ramah Anak, maupun Program Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas melalui keberadaan Kalurahan dan desa Tangguh Bencana yang telah dibentuk di seluruh DIY.
Pada 2019, Kemendikbudristek mencatat sebanyak 52.902 sekolah berada di wilayah rawan gempa, 54.080 di wilayah rawan banjir, dan 15.597 berada di wilayah rawan longsor. Sehingga, satuan pendidikan perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi bencana, salah satunya melalui implementasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Plan Indonesia pun telah meluncurkan program Provinsi Model SPAB untuk mendorong implementasi SPAB di Indonesia. Program yang didukung pendanaan dari Prudence Foundation dan Prudential Indonesia melalui Plan International Hongkong ini berlangsung di dua provinsi yakni D.I Yogyakarta dan Bali selama 36 bulan yang menyasar 176 sekolah di Yogyakarta dan Bali. Harapannya, melalui program ini, seluruh provinsi di Indonesia bisa mengimplementasikan SPAB dengan mencontoh implementasi yang dilakukan di dua provinsi tersebut.