
Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) atas dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Lombok Barat menyelenggarakan pelatihan untuk fasilitator Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) sebagai bagian dari pendekatan Mekanisme Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kegiatan ini berlangsung di Wisma Tambora, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (27/09).
Kegiatan pelatihan yang sudah berlangsung selama 5 (lima) hari ini, diikuti oleh 59 fasilitator KPAD yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Dinas P2KBP3A Kabupaten Lombok Barat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bekerja di Lombok Barat dan sekitarnya, Anggota Kelompok/Lembaga Perlindungan Anak Desa, dan Aliansi Yes I Do Lombok Barat, Lembaga Perlindungan Anak dan Remaja, serta Aliansi Remaja Independen.
Budi Kurniawan, Yes I Do Project Manager Plan Indonesia, mengatakan, “Tujuan kegiatan ini untuk pengembangan fasilitator KPAD dan menyusun rencana kerja KPAD di Kabupaten Lombok Barat secara efektif sehingga dapat melakukan fungsi pencegahan kekerasan terhadap anak, pelaporan dan rujukan permasalahan kekerasan terhadap anak serta advokasi bagi perlindungan anak.” Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa Plan Indonesia telah menjalankan pendekatan perlindungan anak berbasis masyarakat (PABM) sejak tahun 2009, yang hingga kini berkembang di 13 Kabupaten pada 4 Provinsi dengan jumlah mencapai lebih dari 940 KPAD.
Dalam pelaksanaannya, Proyek Yes I Do, berfokus pada pencegahan perkawinan usia anak dan kehamilan remaja, telah membentuk 12 KPAD yang tersebar di 3 kabupaten, yaitu; Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Rembang dan Kabupaten Lombok Barat. Khusus untuk Provinsi NTB, konsep perlindungan anak berbasis masyarakat tidak hanya berlangsung di Lombok Barat yang didampingi oleh Proyek Yes I Do namun terdapat juga di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dengan nama Lembaga Perlindungan Anak Desa (LPAD) yang didampingi oleh Proyek Down to Zero, berfokus pada isu eksploitasi seksual komersial anak (ESKA).
Gerakan perlindungan anak melalui KPAD terbukti efektif dalam upaya perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perkawinan usia anak yang dibuktikan dengan tingginya antusiasme dari masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap anak. Mulai dari tahun 2014, sebanyak 214 kasus dilaporkan ke KPAD, selanjutnya pada tahun 2015 mengalami peningkatan menjadi 243 kasus, dan mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2016 menjadi 640 kasus. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa kesadaran masyarakat untuk melapor terus meningkat, dan dapat dikatakan sebagai dampak dari hadirnya gerakan perlindungan anak oleh KPAD.
Indikator-indikator positif lain yang dapat dianalisa adalah meningkatnya dukungan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam memberikan akses pada Dana Desa dan atau APBDes untuk operasional KPAD. Sejak tahun 2014, sebanyak 45 KPAD mendapatkan dukungan dana, dan terus meningkat secara signifikan dua tahun kemudian yakni pada tahun 2016 meningkat menjadi 204 KPAD yang telah mendapatkan dukungan dana dari Pemdes.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat dan Provinsi NTB memiliki 59 fasiliator handal yang dapat memfasilitasi pembentukan KPAD di desa/kelurahan yang belum memiliki mekanisme perlindungan anak dan pengkapasitasian KPAD bagi desa/kelurahan yang sudah memiliki mekanisme perlindungan anak di lingkup Provinsi NTB. Tentunya ini akan membutuhkan dukungan kebijakan perlindungan anak serta pengalokasian program dan anggaran untuk pengembangan dan pengkapasitasian KPAD di wilayah ini.