Apakah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan/desa sudah melibatkan perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat? Bagaimana dengan pelibatan perwakilan penyandang disabilitas? Apakah penyandang disabilitas selama ini pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat kelurahan/desa?
Salah satu kelurahan di Kabupaten Sumbawa telah menginisiasi pelibatan perwakilan penyandang disabilitas saat pembahasan Musrenbang Kelurahan. “Penyandang disabilitas juga merupakan bagian dari anggota masyarakat yang juga perlu didengarkan pendapatnya terkait perencanaan pembangunan di Kelurahan Bugis,” ujar Bapak Zulkarnaen selaku Lurah Bugis saat pelaksanaan Musrenbang Kelurahan di Kantor Lurah Bugis, Selasa (12/02).
Pembahasan Musrenbang Kelurahan Bugis dihadiri oleh staf Kelurahan Bugis, Kepala UPT Puskesmas Unit 1 Seketeng, Ketua RW, Ketua RT, PKK, Karang Taruna, Babinsa, Babinkamtibmas dan perwakilan penyandanag disabailitas.
Banyak usulan yang muncul saat pelaksanaan Musrenbang tersebut, antara lain: perbaikan jalan, drainase, keamanan, program bagi masyakat kurang mampu, penguatan PKK, program Posyandu, pembangunan
janban, pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan penyediaan alat permainan edukatif untuk PAUD.
“Selain program fisik, kebersihan lingkungan juga harus diperhatikan karena saat ini masih banyak warga yang membuang sampah di sungai”, ujar Giska Diana Puteri yang merupakan perwakilan penyandnag disabilitas yang hadir saat pembahasan Musrenbang Kelurahan Bugis. (Plan Indonesia/Jatmoko)