Berangkat dari pengalamannya sebagai penyintas – anak perempuan marjinal yang kini menjadi pejuang Hak Anak – dan kini bersama Plan International menjalankan program-program partisipasi anak dan kaum muda dalam pembangunan (Baca artikel sebelumnya), Saneri (Child and Youth Participation Advisor Plan International Indonesia) diundang sebagai salah satu panelis dalam Day of General Discussion (DGD) on “Protecting and Empowering Children as Human Rights Defenders”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komite PBB untuk Hak Anak di Geneva pada 28 Oktober 2018. Secara khusus, Saneri bicara dalam panel “Pemberdayaan Anak Perempuan sebagai Pejuang Hak Asasi Manusia”.
Dalam kesempatan itu, Saneri bercerita tentang pengalaman hidupnya dan menekankan beberapa hal penting ketika mendukung anak-anak, khususnya anak perempuan marjinal untuk lebih berdaya bagi dirinya dan turut memperjuangkan hak anak-anak lainnya.
1. Penting sekali memahami kompleksitas hidup anak-anak perempuan marjinal terutama dalam budaya patriarki di Indonesia. Anak perempuan seringkali tidak berani bicara secara “lantang” menyampaikan gagasannya di depan orang lain karena hal tersebut akan dianggap “kurang sopan” dan menantang norma maskulitas, sebaliknya akan dianggap normal bila dilakukan laki-laki. Ruang gerak dan otoritas anak perempuan juga seringkali dibatasi oleh persetujuan orang tua/wali/suami, termasuk ketika mengambil keputusan-keputusan penting terkait hidupnya. Bagi anak perempuan marjinal khususnya, ijin yang biasanya didapat untuk berkegiatan biasanya bila kegiatan tersebut membawa manfaat ekonomi bagi keluarga. Sementara, kegiatan-kegiatan sosial yang dilakukan aktivis anak kerap kali bersifat sukarela.
Selain itu, anak perempuan marjinal seringkali merasa takut, malu, minder ketika diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan terutama yang menuntut mereka untuk “tampil” bersuara di depan umum. Hal ini terjadi karena begitu banyak dari mereka yang belum bahkan tidak mendapat akses pada pendidikan dan informasi, apalagi pendidikan berkualitas serta kesempatan-kesempatan untuk mengembangkan rasa percaya diri dan potensi mereka. Tidak sedikit pula yang terpaksa menikah di usia anak atau terjerat prostitusi anak karena terhimpit ekonomi dan lingkungan yang tidak berpihak. Kompleksitas ini memaksa anak perempuan marjinal berada dalam dunia yang sempit. Prioritas hanyalah sebatas bertahap hidup.
2. Oleh karenanya, memampukan mereka untuk mencapai potensi terbaiknya dan terlibat aktif menyuarakan hak-haknya memerlukan komitmen banyak pihak serta pendampingan intensif yang sesuai dengan minat mereka. Anak jalanan yang lekat dengan musik dan seni lainnya kiranya lebih mudah terlibat dalam kegiatan-kegiatan pemberdayaan melalui media seni. Demikian pula anak pedesaan yang lekat dengan kegiatan budaya tertentu, atau apapun minat mereka.
Plan International telah menjalankan berbagai program pemberdayaan bagi anak dan kaum muda khususnya perempuan dengan durasi pendampingan intensif, rata-rata 10 tahun di setiap desa. Dalam upaya mendukung anak perempuan menjadi pemimpin dan pejuang hak anak khususnya, Plan International Indonesia bekerjasama dengan pemerintah, masyarakat, dan forum/organisasi anak dan kaum muda di lebih dari 160 desa agar anak dan kaum muda mampu memimpin kegiatan-kegiatan di komunitas dan terlibat dalam pengambilan keputusan untuk pembangunan. Plan International Indonesia menggunakan berbagai intervensi dengan perspektif gender, inklusi, dan partisipatoris ramah anak yang kuat sehingga kepentingan kelompok marginal, khususnya anak perempuan dapat terakomodir.
3. Aktivis anak perempuan perlu memahami aspek perlindungan, terutama mekanisme pelaporan serta layanan darurat yang bisa dijangkau jika mereka mendapatkan perlakuan yang tidak diinginkan atau berada dalam situasi darurat. Ketika anak perempuan marjinal yang berdaya memilih untuk turut memperjuangkan hak anak, penting memahami bahwa menjadi pejuang/aktivis “perempuan” dan “muda” dalam budaya patriarki tentu tidak mudah dan berisiko. Aktivis anak perempuan kerap kali menerima ancaman, perundungan (bullying), dan pelecehan terutama ketika mereka bicara isu-isu sensitif seperti hak kesehatan reproduksi dan seksual dan LGBT. Kasus-kasus kekerasan serupa juga terjadi di dunia maya seiring disrupsi digital yang mendorong anak dan kaum muda menggunakan platform online untuk bersuara. Di sinilah pemahaman terkait perlindungan anak menjadi penting.
Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan layanan yang tersedia untuk lebih responsif dan sensitif pada kebutuhan anak perempuan. Plan International Indonesia telah mendukung lebih dari 900 desa untuk membentuk Komisi Perlindungan Anak Desa (KPAD) yang dikelola oleh masyarakat termasuk kaum muda. Disamping itu, Plan International Indonesia juga mendukung pemerintah mengoptimalisasikan layanan kontak darurat, Pusat Pelayanan Terpadu, dan program pemerintah lainnya yang mendukung perlindungan anak dan kaum muda.
4. Aktivis anak perempuan perlu didukung untuk bergabung dalam aliansi, organisasi, atau gerakan yang lebih besar. Bergerak dalam kelompok yang lebih besar tidak hanya meminimalisir risiko kekerasan yang lebih tinggi ketika berjuang seorang diri, tetapi juga untuk akses dan pengaruh yang lebih besar. Dalam konteks partisipasi anak dalam pengambilan keputusan dalam pembangunan misalnya, pemerintah Indonesia telah membuka ruang yang cukup strategis untuk perwakilan anak untuk dapat terlibat di semua tingkatan pengambilan keputusan bila mereka tergabung dalam Forum Anak.
Sejauh ini, Plan International Indonesia telah mendukung penguatan jejaring anak dan kaum muda melalui berbagai intervensi, diantaranya pengembangan kapasitas manajemen organisasi, advokasi yang dipimpin anak dan kaum muda, akses pada pemangku kepentingan dan sumber daya. Saat ini, Plan International Indonesia bersama para aktivis muda di Indonesia membangun gerakan yang memperjuangkan hak dan kesetaraan bagi anak perempuan dalam payung Koalisi Kaum Muda untuk Anak Perempuan (Youth Coalition for Girls) yang tersebar di lebih dari 11 provinsi di Indonesia.