Plan Indonesia melalui Safeguarding against and Addressing Fishers’ Exploitation at Sea Project (SAFE Seas Project) memiliki lima desa binaan di Jawa Tengah. Keberadaan lima desa itu sebagai kepanjangan dari SAFE Seas untuk menjembatani persoalan Awak Kapal Perikanan (AKP) atau Anak Buah Kapal (ABK) yang tidak dapat difasilitasi oleh pemerintah
“Kami punya lima desa intervensi meliputi di tiga kabupaten di Jawa Tengah untuk memudahkan kami dalam menjangkau Awak Kapal Perikanan (AKP) lebih luas,” ujar Kepala Fisher Center Jawa Tengah, Beni Sabdo Nugroho kepada TribunMuria.com, Selasa (6/9/2022).
Kelima desa itu meliputi Desa Kluwut, Kabupaten Brebes, memiliki jumlah anak buah kapal (ABK) atau Awak Kapal Perikanan (AKP) sebanyak 2.780 orang. Desa Munjungagung, Kabupaten Tegal, jumlah AKP 771 orang. Desa Bongkok, Kabupaten Tegal, jumlah AKP 365 orang. Desa Kramat, Kabupaten Tegal, jumlah AKP ada 674 orang. Desa Sugihwaras, Kabupaten Pemalang, jumlah AKP 1.265 orang.
Menurut Beni, strategi proyek SAFE Seas dimulai dengan menguatkan basis komunitas dan komunitas masyarakat bertempat di lima desa. Setiap wilayah atau desa memiliki kader yang menjadi mitra dalam penyebaran media edukasi dan informasi terkait perlindungan AKP atau ABK.
Adapun program yang sudah dijalankan para kader berupa sosialisasi dan edukasi di desa tersebut.
Lebih dari itu, kader mampu menerima aduan sekaligus mendampingi dan mengadvokasi para awak kapal yang bermasalah hingga mendapatkan haknya.
“Jadi, kader selepas menerima aduan maka segera melakukan advokasi yang ditindaklanjuti dengan mempertemukan awak kapal dengan pemilik kapal untuk mencari win-win solution,” terangnya.
Selain itu, para kader juga diberi akses ke lembaga-lembaga yang berkaitan terkait persoalan awak kapal seperti ke lembaga bantuan hukum (LBH), Kepolisian, Kementerian dan pihak-pihak lainnya.
“Maka para kader ini telah siap, bahkan selepas project ini selesai mereka masih bisa menjembatani aduan dari para awal kapal,” terangnya.
Plan Indonesia melalui Project SAFE Seas bekerja sama dengan pihak desa Kluwut, Brebes, untuk melakukan kerja sama dalam pengawasan perlindungan awak kapal perikanan (AKP). Dari kegiatan itu ada perbaikan perlindungan terhadap para AKP terutama jaminan sosial sehingga mereka lebih tenang dalam bekerja.
“Ya, sekarang melaut lebih tenang karena sudah masuk BPJS,” ujar awak kapal perikanan Rifai (50) kepada Tribunjateng.com di dermaga Kluwut, Bulakamba, Brebes, Kamis (8/9/2022).
Warga desa Kluwut itu mengaku, sewaktu berangkat melaut dimintai KTP dan dokumen lainnya untuk kelengkapan kerja di laut. “Ya ikut kapal besar biasanya sampai ke Sumatera , pemilik kapal yang mintai dokumen itu,” terangnya.
Data BPS 2021 (Kecamatan Bulukumba dalam angka 2021) di Desa Kluwut, Bulakamba, Kabupaten Brebes terdapat 2.780 warga menjadi awak kapal perikanan (AKP). Di desa tersebut terdapat sekira 200 kapal ukuran di atas 30 gross ton yang beroperasi. Tak heran, di kawasan tersebut angka kecelakaan kerja maupun kematian terhadap awak kapal perikanan (AKP) acapkali terjadi.
“Di desa kami kasus awak kapal perikanan meninggal dunia kurang lebih 5 kejadian setiap tahunnya.
Sedangkan kecelakaan kerja sekira belasan kasus tiap tahun,” ujar kepala desa Kluwut, Zaenal Arifin.
Kasus menyangkut awak kapal perikanan di Kluwut memang didominasi soal kematian dan kecelakaan kerja sehingga perlindungan jaminan kesehatan dan keselamatan menjadi salah satu bagian prioritas kerja pihak Desa.
“Kami bersama SAFE Seas memberikan edukasi kepada awak kapal perikanan dan pemilik kapal supaya memperhatikan keselamatan dan perlindungan supaya tak ada lagi kasus-kasus AKP meninggal atau alami kecelakaan kerja tapi tak ada jaminan sosial,” bebernya.
Upaya pencegahan yang dilakukan berupa sosialisasi kepada pemilik kapal seperti harus melengkapi dokumen para awak kapal perikanan yang ikut di kapal tersebut.
“Yang jelas kami sosialisasi terkait perlindungan AKP kepada para juragan terutama pembagian gaji dengan hasil tangkapan ikan harus sesuai presentase kesepakatan bersama,” terangnya.
Berikutnya, sosialisasi diberikan pula kepada AKP meliputi keselamatan kerja dan perlengkapan dokumen yang harus dilengkapi.
“Ya terutama BPJS harus ada sehingga ketika terjadi sesuatu di tengah laut dapat tercover jaminan sosial tersebut,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga menekankan ke Syahbandar supaya memeriksa persyaratan kapal ketika berangkat. Syahbandar harus turut serta memastikan kelengkapan dokumen kapal dan awak kapalnya benar-benar lengkap sebelum diizinkan berlayar.
“Ya kami serius soal ini karena ketika terjadi persoalan di laut yang ditarik-tarik kepala desa.
Jadi saya minta tolong ke pihak terkait ini diseriuskan, sebab ketika ada masalah bisa ada upaya bantuan di situ,” terangnya
Diakuinya, sesudah gerakan-gerakan tersebut dilakukan, kini sangat berdampak bagus ke para AKP di kampungnya di antaranya setiap AKP masuk sebagai peserta BPJS. Kemudian para AKP juga dijamin oleh para pemilik kapal ketika terjadi kematian di atas kapal akan mendapatkan santunan dengan batasan minimal Rp12 juta.
“Dulu tidak ada kesepakatan itu, jadi hanya berupa tali asih seikhlasnya, saat ini berbeda karena sudah ada kesepakatan tersebut,” terangnya.
Artikel ini ditulis oleh Iwan Arifianto (Jurnalis Tribun Jateng) dan pernah dimuat di Tribunnews.com edisi 6-8 September 2022