Sumber: Media Indonesia
KEBEBASAN berekspresi online bagi anak dan kaum muda perempuan bukanlah mimpi, kalau kita bersama mewujudkannya.
#FreetoBeOnline.Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa setiap 11 Oktober, dunia memperingati Hari Anak Perempuan Internasional. Hari yang spesial ini ditetapkan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan peringatannya telah dimulai sejak 2012.
Tujuannya, menggarisbawahi dan memberikan perhatian khusus terhadap isu-isu yang dihadapi anak perempuan, sekaligus memperjuangkan kesetaraan gender. Sebab, ada begitu banyak ketidaksetaraan yang mereka hadapi, mulai dari akses terhadap pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
Seperti perempuan dewasa, anakanak perempuan rentan menghadapi kekerasan. Menurut PBB, kekerasan berbasis gender (KBG) atau kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan adalah pandemi global yang dialami 1 dari 3 perempuan sepanjang hidup.
Pada masa pandemik covid-19 yang membatasi ruang gerak seperti ini, angka kasus KBG juga bukannya surut, malah cenderung meningkat. Ini disebabkan berbagai faktor yang ada, seperti kemiskinan, pendidikan yang kurang. Juga, karena budaya impunitas tidak pupus, tetapi, berpindah tempat atau malah merambah ke ranah dunia maya (online).
Padahal, secara total, ada 160 juta pengguna internet aktif dari total 174 juta penduduk Indonesia. Hampir 50% di antaranya adalah perempuan (We Are Social, 2020). Karena internet merupakan ruang yang bebas, seharusnya ada kesempatan bagi para perempuan. Termasuk, anak-anak dan kaum muda perempuan, untuk berpendapat dan melakukan kebebasan berekspresi di dunia online. Sayangnya, mereka justru berhadap kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO), terutama di dalam media sosial.
Dalam Catahu Komnas Anti-Kekerasan terhadap Perempuan 2020, disebutkan, bahwa kasus KBGO telah meningkat sebesar 300%, yaitu dari 97 kasus pada 2018 menjadi 281 kasus pada 2019.
Sementara itu, survei yang dilakukan Plan International terhadap 14.000 anak perempuan dan perempuan muda di 31 negara, termasuk 500 anak di Indonesia, menunjukkan, bahwa lebih dari 67% anak perempuan di Indonesia amat sering menggunakan media sosial. Khususnya, Whatsapp (81%), Facebook (60%), dan Instagram (55%).Sebanyak 32% dari anak dan kaum perempuan muda ini pernah mengalami KBGO, dan, sebagian kecil responden menyampaikan, mereka mengalaminya sejak berusia 8 hingga 14 tahun. Bentuk kekerasan yang pernah dialami pun beragam, mulai dari perkataan yang menghina (43%), stalking (42%) dan body shaming (27%) (Freedom Online, Indonesia Country Report, Plan International, 2020).
Salah satu contoh kasus KBGO yang nyata pernah dibahas dalam platform Secreto yang diinisiasi oleh organisasi Safenet. Seorang anak perempuan bercerita, dia pernah diminta untuk mengirim foto dan video intim dengan iming-iming janji manis oleh teman lelakinya.
Seiring dengan waktu, permintaan ini terasa mengancam. Temannya memaksa agar ia melakukan vcs (video call sex), dan terus meminta berbagai hal, sambil mengancam akan menyebarkan foto dan videonya, jika anak itu menolak. Hal ini, membuat anak perempuan tersebut depresi. Ia takut untuk membawa masalah ke jalur hukum dan ia merasa tidak berdaya. Ia juga takut untuk bercerita karena takut akan sanksi sosial yang akan diterimanya.
Seperti dalam contoh ini, KBGO memang membawa berbagai dampak negatif. Sebanyak 54% dari responden survei Plan International mengaku merasakan dampak tersebut.
Sebagian dari mereka merasa, bahwa kegiatan sosialnya menjadi terbatas, dan mereka pun sulit percaya pada orang lain. Menjadi tidak fokus di sekolah, hingga tak leluasa bergerak karena merasa apa yang dialaminya adalah sebuah aib.
Pada akhirnya, dampak-dampak negatif itu membuat anak dan kaum muda perempuan takut mengemukakan pendapat dan berekspresi, khususnya di media sosial. Ini perlu menjadi perhatian, karena artinya, masih banyak ketakutan, kecemasan, dan keterbatasan yang mereka hadapi di dunia digital.
Hakikat #FreeToBeOnline yang sesungguhnya juga belum tercapai. Padahal, seharusnya, setiap orang memiliki kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab. Tanpa mendapatkan ancaman dari pihak manapun, dan dalam bentuk apapun, sebagai bagian dari aktualisasi diri di internet. Namun, anak dan kaum muda perempuan belum merasakannya.
Kami mempunyai keyakinan penuh, bahwa setiap dari kita, terutama anak dan kaum muda perempuan, mempunyai hak dan pasti bisa untuk mencapai definisi dari #FreeToBeOnline yang sesungguhnya. Ini bisa terjadi jika kita bersinergi dan berjuang bersama-sama. Kita dapat memulainya dari diri sendiri, dengan mengedukasi dan memperkaya pengetahuan mengenai banyak hal. Remember, girls! Have a courage but be smart, also be kind.
Dalam lingkup yang lebih luas, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak. Perlu ada lebih banyak lembaga maupun platform digital seperti LBH Apik, Safenet, Yayasan Plan International Indonesia, juga Youth Coalition for Girls yang mendukung anak perempuan dan menghentikan normalisasi kekerasan berbasis gender, terutama dalam ranah online.
Selain itu, diperlukan peran keluarga sebagai unit terkecil masyarakat untuk ikut menanamkan pendidikan karakter dan pendidikan berbasis gender, demi mencegah terjadinya KBG. Kami juga mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk bersinergi dengan memasukkan pendidikan berbasis gender dalam kurikulum sekolah.Kita perlu menjelaskan, tentang apa yang pantas dan tidak pantas, apa yang boleh, dan tidak boleh, terkait kekerasan dan gender kepada para murid. Agar, ini menjadi perhatian dan mereka pun mendapat wadah edukasi yang sistematis.
Sementara itu, dalam level hukum, diperlukan peraturan yang responsif dan memadai untuk melaporkan kasus KBGO. Selama ini, belum ada perangkat hukum yang jelas, sehingga para korban merasa takut untuk melapor.
Kepada para pengampu kebijakan yang mempunyai peran strategis dan kewenangan besar, kami mendorong agar Bapak dan Ibu memasukkan KBGO dalam RUU PKS dan segera mengesahkan RUU ini, sebagai bentuk tindakan responsif bagi para korban.
Sekali lagi, terbatasnya kebebasan berpendapat dan isu KBGO bukan merupakan masalah sepele. Ini merupakan ancaman nyata yang terjadi di sekitar kita. Oleh karena itu, kita harus waspada dan inilah saatnya #FreeToBeOnline ditegakkan!Come on girls, be kind, have courage, and be smart! This is my movement, how about you?
Sumber: https://m.mediaindonesia.com/read/detail/352257-memimpikan-kebebasan-berekspresi-online