Jakarta, 4 Agustus 2022 – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) meluncurkan Buku Saku Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Tingkat Desa dan Program Generasi Emas Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak (Gema Cita), Kamis (4/08/2022). Peluncuran ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan resiliensi anak dan penguatan lingkungan yang mendukung anak, dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Langkah ini menjadi bagian dari proses pencapaian target penurunan angka perkawinan anak yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, serta target 5.3 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Dr. Ir. Subandi, M.Sc., Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas menjelaskan, buku saku ini merupakan upaya bersama yang dilakukan oleh Bappenas, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Plan Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas anak-anak Indonesia dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
“Kami berharap buku saku ini dapat digunakan seluasnya sebagai referensi untuk mencegah perkawinan anak,” ujar Subandi.
Studi yang dilakukan oleh Plan Indonesia bersama Koalisi Perempuan Indonesia (2019) menemukan fakta bahwa meskipun Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan telah direvisi, namun praktik perkawinan anak masih terus terjadi. Studi ini menemukan setidaknya terdapat 9 (sembilan) faktor pendorong praktik perkawinan anak di daerah, yaitu sosial (28,5%), kesehatan (16,5%), pola asuh keluarga (14,5%), ekonomi (11,9%), teknologi informasi (11,1%), budaya (10,1%), pendidikan (5,6%), agama (1,4%), dan hukum (0,4%). Salah satu rekomendasi dari hasil riset tersebut adalah peningkatan kapasitas dan agency yang begitu penting untuk pengetahuan, informasi, edukasi, dan komunikasi terkait dampak perkawinan anak baik dari sisi orang tua maupun anak sebagai individu yang memiliki potensi dan kapasitas untuk berdaya untuk memutuskan yang baik bagi dirinya dan masa depannya.
Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Plan Indonesia, mengungkapkan bahwa pencegahan perkawinan anak menjadi salah satu isu prioritas bagi Plan Indonesia. Hal itu karena isu ini memiliki dampak sangat besar bagi kehidupan dan masa depan anak dan kaum muda, khususnya perempuan.
“Melalui peluncuran buku saku PPA hari ini, Plan Indonesia berharap anak dan kaum muda terutama perempuan, dapat memahami risiko perkawinan anak dan meningkatkan kapasitas dan agency mereka dalam kampanye melawan perkawinan anak di tingkat desa atau komunitas, seperti terbentuknya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Jawa Barat dan Lombok Barat. Selain itu, buku saku dapat menjadi materi pembelajaran dalam kampanye dan advokasi PPA,” jelas Dini.
Komitmen melalui Gema Cita
Plan Indonesia melalui Gema Cita (Generasi Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak) berkolaborasi dengan Pemerintah dan organisasi masyarakat di Jawa Barat dan NTB, terutama di Kabupaten Sukabumi dan Lombok Barat, menjalankan upaya keberlanjutan memperkuat advokasi pencegahan perkawinan anak di provinsi Jawa Barat dan NTB. Gema Cita dirancang untuk melanjutkan praktik baik dari program Yes I Do di Kabupaten Sukabumi dan Lombok Barat (2017-2020), terutama dalam perlindungan anak berbasis komunitas. Diharapkan, upaya ini dapat mendorong penghapusan perkawinan anak dan kehamilan remaja secara lebih terstruktur, holistik, dan integratif.
Dini melanjutkan, Plan Indonesia juga berharap, kehadiran Buku Saku PPA dapat dipergunakan secara efektif serta semakin memberdayakan anak. Sementara, program Gema Cita dapat memperkuat remaja dan kaum muda, terutama perempuan, dalam mengambil keputusan yang tepat untuk hidup bebas dari perkawinan anak dan kehamilan remaja.
“Dalam jangka panjang, upaya-upaya ini diharapkan dapat berkontribusi pada penurunan angka perkawinan anak di Indonesia sesuai dengan target Pemerintah Indonesia, yaitu 8,74% di 2024 dan 6,94% di 2030,” pungkas Dini. (***)
Unduh buku saku: