
Konsorsium Difabel, Pertuni Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerukan kepada pemerintah setempat agar membangun fasilitas publiknya menjadi ramah disabilitas. Mereka juga akan terus mengawal dan memperjuangkan poin-poin yang mereka rekomendasikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Langke Rembong pada Maret 2022 agar pemerintah bisa merealisasikannya secara konkret.
“Poin-poin yang kami usulkan adalah adanya akses di sejumlah fasilitas umum untuk kelompok difabel, seperti penanda arah dengan huruf braille, jalur pemandu yang diperbesar, penanda untuk ke jamban atau ke tempat sampah, dan sebagainya,” tegas perwakilan Konsorsium Difabel Manggarai, Alosia Dahlia Putri Kung.
Alosia, yang juga merupakan guru difabel SLB Negeri Tenda ini, juga menambahkan jika mungkin kecamatan juga membuat kegiatan agar komunitas dapat berinteraksi dengan kelompok disabilitas secara masif sehingga memberikan kesempatan bagus untuk mereka mengenal kelompok disabilitas. Rekomendasi lainnya adalah agar teman netra juga diberikan peningkatan kapasitas untuk bisa bekerja dengan layak, seperti di bidang musik, teknologi, dan keterampilan lainnya di luar dari profesi yang lazim, seperti tukang pijat. Selain itu, Alosia juga ingin agar kelompok disabilitas mendapatkan program beasiswa, serta diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya di tingkat kecamatan.
Sementara itu, dari kelompok daksa mengusulkan program berupa adanya jalan/ramp yang bisa menuntun mereka ke tempat-tempat umum, seperti toilet, kantor desa, sekolah, termasuk tempat-tempat yang sering diakses kelompok daksa. Mereka juga ingin mendapatkan peningkatan kapasitas dalam hal keterampilan, seperti menganyam, membuat telor asin, dan sebagainya.
Mereka juga meminta pemerintah agar bisa memberikan bantuan penyediaan kamar mandi baik di fasilitas umum dan rumah mereka yang aksesibel untuk mereka. Termasuk, membuka kesempatan untuk mereka agar bisa bersekolah hingga di tingkat kecamatan dan kesempatan mendapatkan pekerjaan.
Mereka juga menginginkan pemerintah banyak mengampanyekan bahwa kelompok disabilitas berdaya dan mampu, sehingga mereka tidak lagi distigma negatif dan terhindar dari perudungan.
Emiliano Ndahur, Camat Langke Rembong, dalam kesempatan ini menyampaikan, pihaknya telah berupaya mewujudkan Kantor Camat Langke Rembong yang ramah terhadap kaum disabilitas.
“Saya pun berterima kasih atas berbagai masukkan langsung dari penyandang disabilitas. Ini merupakan hal konstruktif untuk bisa disikapi sebagai upaya pembenahan fasilitas pemerintah yang inklusif dan ramah untuk semua orang termasuk penyandang disabilitas,” ujar Emiliano.
Dia melanjutkan, pihaknya telah melibatkan penyandang disabilitas saat menggelar Musrenbang tingkat Kecamatan Langke Rembong yang digelar pada Jumat, 11 Maret 2022 lalu di Kantor Camat Langke Rembong. Musrenbang kali ini bersifat inklusif karena melibatkan penyandang disabilitas secara langsung sebagai peserta Musrenbang Kecamatan Langke Rembong. Dengan demikian, harapan “no one left behind”, yang artinya tidak ada satupun yang tertinggal dalam proses pembangunan sebuah bangsa maupun daerah, dapat terwujud dengan baik.
Menurutnya, dari hasil rekapitulasi usulan kelurahan yang diinput ke dalam aplikasi, teridentifikasi sebanyak 191 usulan. Dari 191 usulan tersebut, telah disepakati sebanyak 157 usulan menjadi usulan prioritas kecamatan. Sedangkan, 34 usulan dikelompokkan sebagai usulan non-prioritas, namun akan disampaikan kepada perangkat daerah terkait untuk dijadikan rencana kerja (Renja) perangkat daerah. (Andreas Wotan/Plan Indonesia).