Kesetaraan gender di tempat kerja tidak hanya diakui sebagai hak asasi manusia, tetapi juga sebagai pusat untuk mencapai pembangunan sosial dan ekonomi yang langgeng. Bukti global menunjukkan bahwa peningkatan kesetaraan gender di tempat kerja merupakan katalis untuk memajukan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Plan International dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bermitra untuk melakukan studi pada tahun 2020 untuk mengeksplorasi manfaat bisnis yang terkait dengan penerapan kesetaraan tempat kerja dalam konteks Indonesia dan, melalui temuan, mendukung pemangku kepentingan dalam memahami nilai implementasi yang ditingkatkan di sektor bisnis.
Selengkapnya dapat disimak di sini.