Paska terjadinya erupsi Gunung Semeru sabtu (4/12), pemerintah mendeklarasikan status darurat sejak 4/12/2021-3/01/2022. Pemerintah juga langsung melakukan tanggap darurat di bawah komando Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang didukung oleh relawan dari berbagai lembaga, seperti: TNI/Polri, Tagana, Basarnas, dan lainnya termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal dan internasional, salah satunya Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia).
Plan Indonesia sendiri telah mengirimkan tim tanggap darurat/Emergency Response Team (ERT) sebanyak 3 orang personil. Tim ini akan melakukan kaji cepat kebutuhan para penyintas yang berada di kamp pengungsian terutama anak-anak dan kaum muda. Dalam kaji cepat ini, ada beberapa kebutuhan mendesak yang teridentifikasi, seperti: pakaian dalam anak-anak, perempuan, dan laki-laki, perlengkapan kebersihan serta perlengkapan rekreasi dan dukungan psikososial. Berkaitan dengan respons awal, ERT Plan Indonesia sedang mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan mendesak yang sudah teridentifikasi dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan posko utama dan selanjutnya dilakukan distribusi.
Hingga selasa, (7/12) BNPB mencatat korban jiwa: 34 orang meninggal. 22 orang hilang 69 orang luka berat, 100 orang luka ringan dan secara total erupsi Gunung Semeru berdampak pada 5.205 orang, di mana 4.250 orang di antaranya dievakuasi.
Saat ini juga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan tingkat aktivitas Gunung Semeru masih pada level II (Siaga), sehingga masyarakat dilarang melintas dalam radius 1 km dari puncak dan 5 km di aliran-aliran material yang dihasilkan dari erupsi Gunung Semeru. (***)