Kekerasan terhadap anak khususnya anak perempuan kerap terjadi bahkan semakin meningkat di tengah pandemik COVID-19. Dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang berlangsung pada 25 November sampai 10 Desember 2020, Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) menyerukan urgensi penegakan hukum dan penguatan mekanisme pelaporan kekerasan terhadap anak khususnya anak perempuan.
Komnas Perempuan mencatat 1.299 kasus kekerasan terhadap perempuan (termasuk anak perempuan) sepanjang Maret hingga Mei 2020 dimana kasus terbanyak adalah kekerasan terhadap perempuan di ranah privat.
Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia mengatakan, “Kekerasan terhadap anak semakin meningkat baik di ranah luring maupun daring di masa pandemik ini. Pemerintah perlu lebih tegas menindak kasus kekerasan termasuk kekerasan di ranah daring.”
Seperti diketahui penggunaan internet dan media sosial meningkat tajam di masa pandemik. Seiring dengan itu, resiko kekerasan online juga meningkat khususnya bagi anak perempuan.
Dalam State of the World Girls Report 2020, Plan International melaporkan setidaknya 56 persen anak perempuan di Indonesia pernah mengalami atau mengetahui anak perempuan lainnya mengalami Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
“Selain penegakan hukum dan peningkatan mekanisme pelaporan kekerasan, perlu edukasi publik secara terus menerus demi mencegah kasus kekerasan,” ujar Dini.
Dalam momentum HAKTP ini, Plan Indonesia berkolaborasi dengan Instagram, SAFEnet, Reprodukasi, Kelas Muda Digital (KEMUDI), Riliv dan beberapa influencer media sosial, mengadakan rangkaian kampanye digital untuk mencegah KBGO. Beberapa anak perempuan dari berbagai daerah akan terlibat untuk menyampaikan pendapatnya tentang KBGO kepada teman sebaya maupun influencers media sosial melalui acara webinar, Instagram Live serta Instagram Live Rooms. Bertepatan dengan peluncuran fitur Live Rooms yang baru saja diumumkan di Indonesia, acara Instagram Live Rooms dalam momentum HAKTP ini merupakan acara Live Rooms yang pertama kali diselenggarakan secara resmi oleh Instagram di Indonesia bersama dengan @planindonesia, @prillylatuconsina96, @ersamayori dan @riliv.
Dinimenambahkan bahwa anak perempuan perlu memahami haknya mereka serta berani menyatakan pendapat dan memerangi KBGO yang seringkali menimpa mereka. “KBGO berbahaya tidak hanya membatasi ruang berekspresi namun juga membungkam suara mereka secara jangka panjang,” tutupnya.
Untuk menangani kekerasan termasuk KBGO, perlu keterlibatan berbagai pihak dari pemerintah, LSM, komunitas/masyarakat, influencers media sosial, keluarga, individu, perusahaan media, dan sebagainya. Plan Indonesia bekerja dengan berbagai pihak untuk terus mendorong implementasi kebijakan dan penegakan hukum dalam rangka perlindungan anak. Selain itu, Plan Indonesia bekerja di tingkat tapak di beberapa provinsi serta di ranah daring untuk meningkatkan kapasitas masyarakat khususnya anak perempuan terkait hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan. (***)