Mataram, 13 Januari 2023—Pemerintah Provinsi Nusa tenggara Barat (NTB) menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 59 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Buku Saku Pencegahan Perkawinan Anak untuk Melakukan Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak (PPA).
Dalam SE yang ditandatangani Gubernur NTB Zulkieflimansyah tersebut, Pemprov NTB meminta semua kalangan di NTB mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pesantren, pemuka agama, pemuda, hingga perangkatdesa untuk menyosialisasikan buku saku Pencegahan Perkawinan Anak. Buku saku yang disusun oleh Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) dan Bappenas pada 2022 lalu, dan didukung oleh Pemprov NTB tersebut, akan untuk dipublikasikan secara intensif di NTB.
Perkawinan usia anak masih menjadi salah satu masalah krusial di NTB. Berdasarkan data BPS, angka perkawinan anak di provinsi ini pada tahun 2021 tercatat sebesar 16,59%, yang menempatkan NTB berada pada urutan ke-2 provinsi dengan jumlah angka perkawinan anak tertinggi secara nasional.
Sedangkan, data Pengadilan Tinggi Agama Provinsi NTB mencatat jumlah dispensasi perkawinan selama tahun 2020-2021 mengalami peningkatan dari 816 kasus di 2020 menjadi 1.132 kasus di 2021.
Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemprov NTB Wismaningsih mengatakan, SE Gubernur nomor 59 Tahun 2022 merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menekan angka perkawinan anak di wilayahnya.
“Berkat kerja sama banyak pihak, termasuk Plan Indonesia yang berkontribusi dalam pembuatan buku saku ini, saya berharap angka perkawinan anak semakin kecil di NTB,” katanya.
Dia menjelaskan, buku saku ini penting bagi semua pihak, baik di lingkungan ASN, pesantren, sekolah, dan komunitas lain agar menjadi pedoman dan tidak memaksakan anak untuk menikah. dini.
“Saya sejujurnya kaget melihat angka perkawinan anak di NTB yang begitu tinggi. Tapi, kami bereaksi cepat dengan menerbitkan Peraturan Daerah, Peraturan Desa, dan buku saku ini untuk mencegah angka perkawinan anak lebih besar lagi,” ucapnya.
Dia berharap ke depan dengan sinergi semua pihak, anak-anak perempuan dan orangtua menghindari perkawinan usia anak, serta lebih mengedepankan pendidikan dan pembangunan manusia yang berkualitas.
Apresiasi
Direktur Influencing Plan Indonesia Nazla Mariza mengapresiasi langkah Pemprov NTB dalam menerbitkan SE Pemanfaatan Buku Saku Pencegahan Perkawinan Anak untuk Melakukan Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak ini,
“Ini sebuah langkah positif Pemprov NTB, terutama dalam mendukung implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan upaya menyosialisasikan pentingnya pencegahan perkawinan anak. Hal ini sejalan dengan perjuangan Plan Indonesia bersama anak dan kaum muda selama ini. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kebijakan ini dan berharap dengan sosialisasi buku saku yang intensif, semakin banyak anak dan berbagai pemangku kepentingan di NTB yang berjuang bersama melawan perkawinan anak,” kata Nazla.
Sementara itu, Wulan Astiningrum, salah satu fasilitator penyosialisasi buku saku pencegahan perkawinan anak di NTB turut senang atas terbitnya SE tersebut. Dia berharap dengan kecilnya angka perkawinan anak bisa menaikan kualitas SDM perempuan di NTB.
“Saya berharap ke depan perempuan di NTB tidak lagi berpikir untuk cepat menikah karena paksaan dari keluarga tapi bisa berpikir untuk mengedepankan pendidikan dan mengejar cita-cita,” ungkapnya.
Tentang Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia)
Plan International telah bekerja di Indonesia sejak 1969 dan resmi menjadi Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) pada 2017. Kami bekerja untuk memperjuangkan pemenuhan hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan. Bersama kaum muda, kami juga bekerja untuk memastikan partisipasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan terkait hidup mereka. Sebagai bagian dari Plan International Inc., Plan Indonesia memiliki program utama terkait sponsor bagi anak. Plan Indonesia telah membina 36 ribu anak perempuan dan laki-laki di Nusa Tenggara Timur, dengan lima komitmen untuk memenuhi hak dasar mereka, yaitu hak atas akta kelahiran, vaksin dasar, air bersih, sanitasi, kebersihan, dan pendidikan.
Plan Indonesia bekerja di delapan provinsi melalui tujuh program tematik, yaitu Pencegahan Gagal Tumbuh Anak, Penghapusan Kekerasan terhadap Anak dan Kaum Muda, Kesehatan Remaja, Ketenagakerjaan dan Kewirausahaan Kaum Muda, Sekolah Tangguh, Kesiapsiagaan Bencana dan Respons Kemanusiaan yang Responsif Gender, juga Resiliensi Iklim yang Dipimpin oleh Kaum Muda. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan, agensi, dan gerakan sosial yang melibatkan dan menargetkan agar 3 juta anak perempuan mendapatkan kekuatan yang setara, kebebasan yang setara, dan representasi yang setara. Informasi lebih lanjut: plan-international.or.id
Kontak Media
Muhammad Mirza Harera, External Communications Coordinator Email: Muhammad.mirza@plan-international.org; WA: 081908881534