Tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang pada tahun ini mengusung tema “Bersatu dalam Aksi Menyelamatkan dan Mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) untuk, dengan, dan oleh Orang dengan Disabilitas”. Peringatan ini sekaligus menjadi aksi bersama dalam mewujudkan dunia yang setara bagi orang dengan disabilitas dengan pemenuhan kebutuhan, hak-hak dan kesejahteraan mereka terutama anak-anak sejalan dengan SDG 6 yaitu air dan sanitasi yang layak.
Perubahan iklim yang ekstrem, seperti kekeringan, peningkatan suhu ekstrem, musim kemarau yang panjang, menjadi tantangan tersendiri terutama bagi orang dengan disabilitas. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu rata-rata Indonesia pada bulan September 2023 adalah 27,0 °C di mana, ini merupakan nilai anomali tertinggi ke-4 sepanjang periode pengamatan sejak 1981.
Pada tahun 2023, BMKG juga merilis ada empat wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berpotensi mengalami kekeringan yaitu beberapa kecamatan di Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Kabupaten Malaka dan Kabupaten Sikka. Begitu pula, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) juga menyebutkan tiga wilayah yang mengalami potensi kekeringan, yaitu beberapa kecamatan di Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, Kota Bima, Kabupaten Lombok Timur, Lombok Barat dan Sumbawa.
Beberapa faktor penyebab terjadinya kelangkaan air di Provinsi NTT dan NTB adalah karena terbatasnya sumber air yang ada, kurangnya pengelolaan sumber air yang baik di level kabupaten atau kota, penebangan pohon secara liar, pembakaran lahan, dan lain-lain. Kekeringan ini membawa dampak pada keberlangsungan kehidupan bagi kelompok termarginalkan, dalam hal ini anak-anak, perempuan, lansia dan orang dengan disabilitas.
Banyak hal yang dialami orang dengan disabilitas seperti menghadapi hambatan fisik, institusional, dan sosial saat mengakses fasilitas air, sanitasi, dan kebersihan (WASH) baik di level rumah tangga maupun komunitas. Hambatan dan kendala ini dapat meningkatkan risiko infeksi, cedera maupun keamanan pada kelompok-kelompok rentan ini.
Hal ini bertentangan dengan SDG 6 yang bertujuan memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi, termasuk orang dengan disabilitas. Bahkan anak-anak dengan disabilitas pun masih belum dapat menikmati haknya secara penuh. Sebagian besar orang masih memandang sebelah mata orang dengan disabilitas.
Anggapan bahwa orang dengan disabilitas hanya beban, tidak berdaya dan tidak mampu berbuat apa-apa semakin mematikan potensi yang sebenarnya dimiliki oleh orang dengan disabilitas. Fasilitas yang tersedia di rumah pun minim, apalagi fasilitas terkait air dan sanitasi banyak yang belum akses disabilitas. Misalnya, tiadanya hand rail, bidang miring, pegangan, konstruksi rumah yang bertangga-tangga, dan lain-lain. Di samping itu, fenomena kelangkaan air ini semakin menambah hambatan bagi orang dengan disabilitas untuk mendapatkan haknya.
Orang dengan disabilitas seringkali menghadapi tantangan dalam mendapatkan akses ke sumber air bersih selama periode kekeringan. Ini dapat membatasi kemampuan mereka untuk menjaga kebersihan diri. Ketersediaan air yang terbatas dapat membuat pengelolaan kebutuhan pribadi, seperti mandi, mencuci tangan, atau membersihkan peralatan bantu disabilitas, menjadi lebih sulit bagi mereka. Kondisi kekeringan juga dapat meningkatkan risiko penyakit kulit, infeksi, dan berdmapak negative pada kesehatan mental karena mereka lebih rentan mengalami stres, kecemasan, atau depresi karena situasi yang sulit.
Plan Indonesia melalui Project Women and Disability Inclusive WASH and Nutrition Sensitive (WINNER) dan Project Water for Women (WfW) program STBM GESI (WASH GEDSI) mendorong keterlibatan orang dengan disabilitas memiliki peran penting dalam proses pembangunan air dan sanitasi mulai dari fase perencanaan hingga evaluasi. Hal ini sejalan dengan prinsip pembangunan yaitu no one left behind.
Hingga November 2023, di Provinsi NTT dan NTB, Plan Indonesia telah bekerja sama dengan 16 organisasi disabilitas dan perempuan dalam mendorong pemenuhan hak atas air dan sanitasi serta turut memastikan orang dengan disabilitas berpartisipasi dalam kepengurusan tim Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Upaya Plan Indonesia juga mendorong stakeholders (Pokja air dan sanitasi) untuk berdiskusi dengan organisasi disabilitas serta bagaimana bisa melibatkan orang dengan disabilitas dalam pembangunan air dan sanitasi. Dalam implementasinya, Plan Indonesia juga telah melibatkan 331 anak dan 1593 orang dewasa dengan disabilitas. Selain itu, ada 80 fasilitas toilet akses disabilitas yang telah dibangun di wilayah dampingan.
Peringatan HDI 2023 ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk terus mengambil inisiatif strategis dalam memastikan air dan sanitasi inklusif yang bisa dinikmati oleh semua lini masyarakat, terutama memadai untuk diakses oleh orang dengan disabilitas. Khususnya di wilayah-wilayah yang rentan mengalami kekeringan seperti beberapa kabupaten di Provinsi NTT dan NTB. Pemerintah daerah perlu bertindak inovatif untuk menciptakan masyarakat yang adil dan inklusif secara keseluruhan. Penting untuk memastikan bahwa hak-hak orang dengan disabilitas diakui, dihormati, dan diimplementasikan di semua tingkatan. Ini bukan hanya masalah hak asasi manusia, tetapi juga kunci untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan keseluruhan kesejahteraan nasional.
Tidak hanya pemerintah, sektor privat pun harus turut memastikan air inklusif bagi semua orang, misalnya melalui Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Sektor swasta dapat mengembangkan proyek-proyek air yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan ketersediaan air, terutama di wilayah yang mungkin terabaikan oleh upaya pemerintah. Selain itu, sektor swasta memiliki potensi untuk membawa inovasi dalam manajemen sumber daya air, termasuk teknologi efisien dan berkelanjutan yang dapat meningkatkan distribusi dan keberlanjutan air. Melibatkan sektor swasta dalam upaya untuk memastikan air inklusif bagi semua adalah langkah integral dalam mencapai SDG poin 6, yang menargetkan akses air bersih dan sanitasi untuk semua.
Pemenuhan kebutuhan air dan sanitasi yang inklusif adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang tangguh terhadap perubahan iklim, khususnya bagi orang dengan disabilitas. Dengan memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan air dan sanitasi bersifat inklusif dan adanya keterlibatan orang dengan disabilitas dalam prosesnya, maka masyarakat. Bukan hal yang mudah, namun bukan hal yang mustahil bila dilakukan secara masif. Mari bersama wujudkan lingkungan inklusif bagi semua. Selamat Hari Disabilitas Internasional 2023! Semarakkan aksi bersama mewujudkan dunia setara.