Panggilan terbuka kepada seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar menghentikan pemicuan krisis di Gaza, serta mencegah terjadinya bencana kemanusiaan lebih lanjut dan hilangnya nyawa warga sipil.Â
Kami, organisasi-organisasi yang bertanda tangan di bawah ini, menyerukan kepada semua negara untuk segera melakukan embargo senjata, suku cadang, dan amunisi kepada kelompok-kelompok bersenjata Israel dan Palestina. Selama senjata-senjata tersebut dapat berisiko untuk melakukan atau memfasilitasi pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional.Â
Kondisi di Palestina dan Israel
Pengeboman dan pengepungan yang dilakukan Israel membuat penduduk sipil tidak memiliki kebutuhan dasar untuk bertahan hidup, serta membuat Gaza tidak dapat dihuni. Saat ini, mereka menghadapi krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.Â
Selain itu, serangan-serangan yang dipimpin oleh kelompok-kelompok bersenjata Palestina telah menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera ratusan warga Israel dan warga asing, termasuk anak-anak. Lebih dari 130 orang di Gaza juga masih disandera.Â
Kelompok-kelompok bersenjata di Gaza juga terus menembakkan roket tanpa pandang bulu ke pusat-pusat populasi di Israel, mengganggu kegiatan belajar mengajar anak-anak, memaksa mereka mengungsi, dan mengancam kehidupan dan kesejahteraan warga sipil. Â
Penyanderaan dan serangan ini merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan harus segera diakhiri.Â
Seruan Gencatan dan Embargo Senjata
Badan-badan kemanusiaan, kelompok-kelompok hak asasi manusia, pejabat PBB, serta lebih dari 153 negara anggota PBB telah menyerukan gencatan senjata segera. Namun, Israel terus menggunakan senjata dan amunisi peledak di daerah padat penduduk dengan konsekuensi kemanusiaan yang sangat besar bagi masyarakat Gaza.  Â
Para pemimpin dunia telah mendesak pemerintah Israel untuk mengurangi korban sipil. Namun, operasi militer Israel di Gaza terus membunuh orang di tingkatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, menurut pernyataan terbaru dari Sekretaris Jenderal PBB. Â
Negara-negara anggota PBB memiliki tanggung jawab dari segi hukum untuk memastikan perlindungan yang lebih baik terhadap warga sipil, dan kepatuhan terhadap hukum kemanusiaan internasional. Â
Satu-satunya jalur penyelamat Gaza yang tersisa–respons bantuan kemanusiaan yang didanai secara internasional–telah lumpuh akibat intensitas konflik, yang meliputi penembakan terhadap konvoi bantuan, pemadaman komunikasi secara berulang, jalan yang rusak, pembatasan terhadap pasokan penting, pengiriman pasokan komersial yang hampir sepenuhnya dilarang, dan proses yang birokratis untuk mengirim bantuan ke Gaza.Â
Aktivitas militer Israel telah menghancurkan sebagian besar rumah, sekolah, rumah sakit, infrastruktur air, tempat penampungan, dan kamp-kamp pengungsi di Gaza. Pengeboman yang tidak pandang bulu dan kekerasan terhadap warga sipil yang mereka lakukan secara rutin, harus ditolak. Â
Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia telah memeringatkan tentang “peningkatan risiko kejahatan dan kekejaman” yang terjadi di Gaza. Mereka menyerukan kepada semua negara untuk mencegah terjadinya kejahatan tersebut. Â
Nyatanya sejak seruan ini, krisis kemanusiaan di Gaza hanya semakin memburuk:Â
- Lebih dari 25 ribu warga Palestina, setidaknya 10 ribu di antaranya adalah anak-anak, telah terbunuh dalam kurun waktu kurang dari empat bulan, menurut Kementerian Kesehatan Gaza. Ribuan lainnya terkubur di bawah reruntuhan dan diduga tewas.Â
- Lebih dari 62 ribu orang terluka, banyak di antaranya mengalami cedera yang akan membuat mereka mengalami cacat permanen; termasuk lebih dari 1.000 anak-anak Palestina yang kehilangan satu atau lebih anggota tubuh bagian atas atau bawah.Â
- Sejumlah warga sipil Palestina yang tidak diketahui jumlahnya, dilaporkan termasuk anak-anak, telah ditahan secara tidak sah, menurut PBB, dan harus dibebaskan.Â
- Warga Palestina terus terbunuh hampir setiap hari di daerah-daerah yang diperintahkan oleh pemerintah Israel untuk mengungsi. Pada minggu pertama di 2024, serangan udara Israel menewaskan 14 orang–mayoritas anak-anak–di dekat wilayah yang ditetapkan oleh pasukan Israel sebagai “zona kemanusiaan”.  Â
- Lebih dari 85 persen populasi Gaza, sekitar 1,9 juta orang, telah dipaksa mengungsi. Banyak dari mereka yang mengikuti perintah Israel untuk pindah ke selatan dan kini terjepit di area-area sempit yang tidak dapat menopang kehidupan manusia, dan menjadi tempat berkembang biaknya berbagai jenis penyakit.Â
- Lebih dari setengah juta warga Palestina di Gaza menghadapi kelaparan dan lebih dari 90 persen penduduknya mengalami kerawanan pangan akut. Hal ini merupakan angka tertinggi yang pernah tercatat oleh badan kemanusiaan yang bertanggung jawab untuk melakukan penilaian kerentanan pangan berbasis bukti.Â
- Lebih dari 70 persen rumah di Gaza, sebagian besar sekolah, serta infrastruktur air dan sanitasi telah hancur atau rusak, sehingga penduduknya hampir tidak memiliki akses terhadap air bersih.Â
- Tidak ada satu pun fasilitas medis di daerah yang beroperasi penuh. Fasilitas yang berfungsi sebagian kewalahan dan kekurangan pasokan medis serta dokter. Lebih dari 300 petugas kesehatan telah terbunuh.Â
- Sedikitnya 167* pekerja bantuan kemanusiaan di Gaza telah terbunuh, jumlah tertinggi dalam konflik abad ini.Â
Gaza Jadi Tempat Paling Berbahaya bagi Anak
Gaza saat ini adalah tempat paling berbahaya bagi seorang anak, jurnalis, dan pekerja bantuan kemanusiaan. Rumah sakit dan sekolah tidak boleh menjadi medan pertempuran. Â
Kondisi ini telah menciptakan situasi keputusasaan di dalam Gaza, sehingga para pejabat tinggi organisasi-organisasi bantuan kemanusiaan menyatakan bahwa, kondisi sudah sangat tidak memungkinkan untuk melakukan respons kemanusiaan yang bermakna dan membantu di Gaza. Hal ini tidak akan berubah sampai pengepungan, pengeboman, dan pertempuran berakhir. Â
PBB baru-baru ini menggambarkan akses kemanusiaan pada Januari 2024 sebagai “kemerosotan yang signifikan.” Pasukan Israel telah berulang kali menolak izin bagi konvoi bantuan kemanusiaan untuk mencapai daerah-daerah di utara Wadi Gaza, di mana orang-orang menghadapi risiko kelaparan tertinggi.Â
Dalam beberapa pekan terakhir, para pejabat tinggi Israel mulai menyerukan deportasi warga sipil Palestina dari Gaza. Pemindahan paksa di dalam Gaza dan deportasi sebagian penduduk melintasi perbatasan, tanpa adanya jaminan untuk kembali, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, yang merupakan kejahatan kemanusiaan.Â
Seruan dari 16 Organisasi Kemanusiaan & Hak Asasi Manusia
Kami menuntut gencatan senjata segera dan menyerukan kepada semua negara untuk embargo senjata yang dapat digunakan untuk melakukan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional. Â
Dewan Keamanan PBB harus memenuhi tanggung jawabnya untuk menjaga perdamaian dan keamanan global dengan segera mengadopsi langkah-langkah untuk embargo senjata kepada Pemerintah Israel dan kelompok-kelompok bersenjata Palestina, serta mencegah pasokan senjata yang berisiko digunakan dalam kejahatan internasional. Â
Semua negara berkewajiban untuk mencegah kejahatan serta kekejaman, dan mendorong kepatuhan terhadap norma-norma yang melindungi warga sipil. Komunitas internasional sudah lama menunggu untuk pemenuhan komitmen ini.Â
Catatan EditorÂ
Jumlah total pekerja bantuan yang terbunuh melibatkan anggota staf badan-badan PBB, LSM, dan juga Palestinian Red Crescent Society. Angka-angka mengenai jumlah tahunan pekerja bantuan yang terbunuh dalam konteks maupun situasi lain dapat dilihat di https://www.aidworkersecurity.org/Â
Baca pernyataan di Plan International: https://plan-international.org/news/2024/01/24/call-to-stop-arms-transfers-to-israel-palestinian-armed-groups/
Yang menandatangani:Â
- Federation Handicap International – Humanity & InclusionÂ
- War Child AllianceÂ
- Christian AidÂ
- Norwegian People’s Aid Â
- Médecins du Monde International NetworkÂ
- Mennonite Central CommitteeÂ
- Medico internationalÂ
- Oxfam Â
- Center for Civilians in Conflict (CIVIC)Â
- Danish Refugee CouncilÂ
- Save the Children Â
- Plan InternationalÂ
- Norwegian Refugee CouncilÂ
- DiakoniaÂ
- Amnesty InternationalÂ
- American Friends Service Committee (AFSC)Â