Jakarta, Rabu, (21/12) 2022. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., berkunjung ke kantor Plan Indonesia dan bertemu langsung dengan Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti.
Dalam kunjungannya, Dini dan Iswandi membahas berbagai isu, mulai dari regulasi maupun Undang-Undang (UU) yang mengatur perkawinan usia anak, tren perkawinan usia anak, faktor penyebab dan dampak perkawinan usia anak, sampai strategi percepatan pencegahan perkawinan anak, dan strategi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah dalam rangka menekan angka kasus perkawinan usia anak.
Iswandi menyampaikan harapan kepada Plan Indonesia agar dapat mendukung Provinsi NTB dalam membuat strategi pencegahan perkawinan anak.
Pada September 2022, Pemerintah Provinsi NTB menggandeng Plan Indonesia untuk bekerja sama secara formal, yang dituangkan melalui nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) tentang pencegahan perkawinan anak di provinsi ini. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Gubernur NTB di Mataram oleh Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd dan dan Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti.
Dini mengungkapkan, salah satu upaya yang telah ditempuh Plan Indonesia dalam pencegahan perkawinan anak adalah melalui Program Gema Cita (Generasi Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak).
“Program ini berkolaborasi dengan pemerintah, kelompok kaum muda, sekolah dan organisasi masyarakat, khususnya di Lombok Barat. Selain di NTB, program ini juga diimplementasikan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ini merupakan upaya keberlanjutan memperkuat advokasi pencegahan perkawinan anak di dua provinsi tersebut,” ujarnya.
Gema Cita dirancang untuk melanjutkan praktik baik yang dilakukan Plan Indonesia dan mitra sebelumnya untuk memperkuat remaja dan kaum muda, terutama perempuan, dalam mengambil keputusan tepat agar bebas dari perkawinan anak dan kehamilan remaja. Di samping itu, program ini juga mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung bagi remaja dan kaum muda dalam bentuk penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), sekolah ramah anak dan forum anak. PATBM terbukti berhasil mendorong kapasitas dan komitmen pemerintah dan warga desa termasuk remaja dan kaum muda dalam memerangi perkawinan anak dan kehamilan remaja secara lebih terstruktur, holistik, dan integratif.