
Yayasan Plan International Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) berkolaborasi melakukan program pencatatan data kelahiran (akta kelahiran) bagi anak-anak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kegiatan yang berlangsung sejak 2016 ini menekankan pada upaya penguatan kapasitas para aparat pemerintahan lokal serta berbasis pemberdayaan masyarakat sehingga dalam prosesnya melibatkan pula Komisi Perlindungan Anak Desa (KPAD). Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, program ini telah berhasil mencatat lebih dari 7.645 kutipan akta di 56 desa terpencil di Kabupaten TTS.
“Salah satu yang diperjuangkan oleh Yayasan Plan International Indonesia untuk anak adalah pemenuhan hak-hak mereka, di antaranya akta kelahiran, akses air bersih, imunisasi dasar lengkap, serta akses pendidikan seperti PAUD dan pendidikan dasar,” ujar Hari Sadewo, National Project Manager Mekanisme Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat, Yayasan Plan International Indonesia. Menurutnya ketiadaan akta kelahiran jelas menghambat dan menutup hak anak untuk mendapat layanan-layanan tersebut. Pemerintah daerah kedua kabupaten sangat terbantu dengan program jemput bola (JEBOL) yang didukung oleh Plan, yang menyediakan akses pelayanan pembuatan dokumen kependudukan secara langsung di tiap desa. Pada 2017 sudah 60 kampung di TTS didatangi tim pencatatan, dan diproyeksikan 60 kampung lagi dikunjungi tahun depan. Per April lalu, sudah dihasilkan akta kelahiran sebanyak 76 persen dari keseluruhan populasi anak di kabupaten tersebut.